SOSIALISASI BAHAYA PERUNDUNGAN DI SMAN 1 WAY SERDANG

Hari ini, Senin, 9 September 2024 bertempat di halaman SMAN 1 Way Serdang dilaksanakan kegiatan sosialisasi “Bahaya Perundungan di Sekolah”  dari pihak Polsek Way Serdang.  Acara tersebut menghadirkan PS Kanit Binmas Bripka WR Widodo, S.IP dan Babinkamtibmas  Brigpol Muchtar Zaiin, S.H. Acara  tersebut diikuti oleh seluruh warga sekolah yang terdiri atas seluruh siswa dan dewan guru SMAN 1 Way Serdang.

Dalam sosialisasinya Babinkamtibmas  Brigpol Muchtar Zaiin, S.H menyampaikan,  perilaku perundungan  merupakan tindakan agresif menganggu, melukai, menyakiti seseorang yang berada pada posisi lemah secara fisik maupun psikis. Perilaku bullying secara umum terbagi ke dalam tiga jenis yaitu bullying secara fisik, bullying secara verbal dan bullying secara psikis. Contoh bentuk perundungan yang paling sering ditemui di sekolah adalah menendang atau memukul teman yang  ukuran badannya lebih kecil, mengeluarkan kalimat-kalimat kasar bernada mengejek atau menghina, dan body shaming.

Selanjutnya dikatakan, perundungan terjadi karena perilaku agresif, kurangnya rasa simpati dan empati terhadap orang lain, tidak terbuka dalam mengekspresikan perasaan, dan tidak dapat menalar efek berbahaya dari perilakunya. Pelaku perundungan biasanya berasal dari keluarga yang bermasalah. Perundungan dapat berdampak buruk bagi korban, seperti depresi, gangguan kecemasan, perubahan pola tidur dan makan, dan penurunan prestasi akademis. 

Bagaimana cara mencegah terjadinya bullying di sekolah?

Cara mencegah bullying di sekolah bisa dimulai dari rumah dengan mengajarkan anak rasa empati, toleransi, serta saling menghargai terhadap sesama. Lingkungan sekolah juga harus memberikan pengawasan yang baik pada pergaulan siswa untuk mencegah perundungan.

Diharapkan dengan sosialisasi yangg dilakukan oleh pihak Polsek Way Serdang, maka perilaku perundungan tidak terjadi lagi di lingkungan sekolah. Yukk, anak-anak SMAN 1 Way Serdang bersikap lebih cerdas dengan meninggalkan tindak perundungan.