P5. SOSIALISASI PPK DI SMAN 1 WAY SERDANG

Pelaksanaan P5 di SMAN 1 Way Serdang memasuki hari ke-3.

Terkait dengan tema P5 yang dipilih yaitu Suara Demokrasi maka, pada hari ini diadakan sosialisasi dari PPK Kecamatan Way Serdang. Diadakannya sosialisasi hari ini,  agar anak-anak memperoleh informasi yang benar terkait dengan demokrasi dan bisa menerapkannya dalam kehidupannya sehari-hari.  Demokrasi adalah bentuk pemerintahan di mana semua warga negaranya memiliki hak yang sama untuk pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara ikut serta baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum.

Contoh kongkret dalam pengambilan keputusan dalam demokrasi antara lain pemilihan wakil rakyat yang menduduki jabatan tertentu misalnya pemilihan anggota DPR, Presiden, Gubernur, Bupati, Camat, hingga Kepala Desa. Di sekolah demokrasi itu diwujudkan dalam bentuk pemilihan ketua kelas dan pemilihan ketua OSIS.

Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) merupakan salah satu perangkat penting dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum. PPK dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota paling lambat enam bulan sebelum hari pemungutan suara dan dibubarkan paling lambat dua bulan setelah pemungutan suara Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD.

Acara sosialisai siang ini dihadiri oleh Ketua PPK Kecamatan Way Serdang Dwi Jayanti Intan Saputri, beserta anggota PPK lainnya Aswan Irfan Riansyah, Irfan Syah Dwi Nanda, M. Najib Fadoli dan Kholistiyanto.

Dalam acara sosialisasi disampaikan tentang siapa yang memiliki hak pilih.  Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang hak memilih.

Di pasal 198, undang-undang tersebut menyatakan:
“Warga Negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara sudah genap berumur 17 (tujuh belas) tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin mempunyai hak memilih”.

Nah sekarang pahamkan hubungan antara demokrasi dan PPK? Pahamkan kenapa kegiatan P5 menghadirkan PPK  di sekolah.? Yupzzzz benar.  Karena anak-anak SMAN Way Serdang, sebagian sudah berusia 17 tahun mereka sudah memiliki hak pilih. Diharapkan mereka bisa menggunakan hak pilih mereka dalam pemilihan Gubernur Lampung dan Bupati Mesuji yang akan diselenggarakan Rabu, 27 November 2024 mendatang.

Untuk saat ini, hak pilih mereka digunakan  untuk memilih ketua OSIS dulu ya. Acara sosialisasi dari PPK Kecamatan Way Serdang ditutup dengan pembagian gif dan kenang-kenangan dari PPK Kecamatan Way Serdang. Acara yang sangat mengesankan ya Guysss.