- By Triwiek Yulinawati
- 11 Sep 2024
- 107
P5. SOSIALISASI PPK DI SMAN 1 WAY SERDANG
Pelaksanaan P5 di SMAN 1 Way Serdang
memasuki hari ke-3.
Terkait dengan tema P5 yang dipilih
yaitu Suara Demokrasi maka, pada hari ini diadakan sosialisasi dari PPK
Kecamatan Way Serdang. Diadakannya sosialisasi hari ini, agar anak-anak memperoleh informasi yang
benar terkait dengan demokrasi dan bisa menerapkannya dalam kehidupannya
sehari-hari. Demokrasi adalah bentuk pemerintahan
di mana semua warga negaranya memiliki hak yang sama untuk pengambilan
keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. Demokrasi mengizinkan warga negara
ikut serta baik secara langsung atau melalui perwakilan dalam perumusan,
pengembangan, dan pembuatan hukum.
Contoh kongkret dalam pengambilan
keputusan dalam demokrasi antara lain pemilihan wakil rakyat yang menduduki
jabatan tertentu misalnya pemilihan anggota DPR, Presiden, Gubernur, Bupati,
Camat, hingga Kepala Desa. Di sekolah demokrasi itu diwujudkan dalam bentuk
pemilihan ketua kelas dan pemilihan ketua OSIS.
Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
merupakan salah satu perangkat penting dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum. PPK
dibentuk oleh KPU Kabupaten/Kota paling lambat enam bulan sebelum hari
pemungutan suara dan dibubarkan paling lambat dua bulan setelah pemungutan
suara Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD.
Acara sosialisai siang ini dihadiri
oleh Ketua PPK Kecamatan Way Serdang Dwi Jayanti Intan Saputri, beserta anggota
PPK lainnya Aswan Irfan Riansyah, Irfan Syah Dwi Nanda, M. Najib Fadoli dan Kholistiyanto.
Dalam acara sosialisasi disampaikan
tentang siapa yang memiliki hak pilih. Undang-Undang
Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang mengatur tentang hak memilih.
Di pasal 198, undang-undang tersebut
menyatakan:
“Warga Negara Indonesia yang pada hari pemungutan suara sudah genap berumur 17
(tujuh belas) tahun atau lebih, sudah kawin, atau sudah pernah kawin mempunyai
hak memilih”.
Nah sekarang pahamkan hubungan antara
demokrasi dan PPK? Pahamkan kenapa kegiatan P5 menghadirkan PPK di sekolah.? Yupzzzz benar. Karena anak-anak SMAN Way Serdang, sebagian sudah
berusia 17 tahun mereka sudah memiliki hak pilih. Diharapkan mereka bisa
menggunakan hak pilih mereka dalam pemilihan Gubernur Lampung dan Bupati Mesuji
yang akan diselenggarakan Rabu, 27 November 2024 mendatang.
Untuk saat ini, hak pilih mereka digunakan
untuk memilih ketua OSIS dulu ya. Acara sosialisasi
dari PPK Kecamatan Way Serdang ditutup dengan pembagian gif dan kenang-kenangan
dari PPK Kecamatan Way Serdang. Acara yang sangat mengesankan ya Guysss.